Monday, December 15, 2008

PERMENDAG NO. 44

PERMENDAG NO. 44, jadi isu yg lumayan hangat dikalangan yang bergerak di Eksport import neh, hari ini ada perubahan lagi mengenai tgl efektif diberlakukannya, semula menurut Skep diberlakukan Tgl. 15 Desember, dan hari kemarin dirubah menjadi Februari 2009, sekarang ada perubahan lagi efektifnya tetapi untuk 1 produk yaitu Garment yaitu efektif tgl 1 Januaty 2009, untuk yg lainnya tetap Tgl 1 Februari 2009. jadi bagi para Sobat Muda yg belum dapat Ijin IT, tetapi mau import 4 macam brg tsb selain Garment, masih ada kesempatan tuh.
OK, semoga bermanfaat




No comments: