Monday, November 17, 2008

Penutupan pelabuhan liar tunggu rekomendasi adpel

Pemerintah Indonesia akan menutup sebagian besar Pelabuhan2 liar di Indonesia.
Bagaimana menurut anda?, ada yg bersyukur dan juga pasti ada yang pusing neh :D
silahkan disimak deh artikel yang saya kutip dari Bisnis Indonesia


JAKARTA:
Pemerintah meminta sejumlah administrator pelabuhan (adpel) untuk merekomendasikan pelabuhan liar yang harus ditutup karena diduga menjadi pintu masuk barang selundupan dari luar negeri.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan sejauh ini telah diidentifikasi sekitar 46 pelabuhan yang beroperasi tanpa izin, sebagian besar di antaranya berada di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam.

"Ada sekitar 46 pelabuhan liar yang sudah diidentifikasi, tetapi belum ada yang ditutup. Kami masih menunggu rekomendasi administrator pelabuhan [adpel] kepada Dirjen Perhubungan Laut, pelabuhan mana saja yang dikatakan liar dan harus ditutup," ujarnya kemarin.

Menhub mengatakan hal itu di sela-sela pelantikan Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo. Jusman mengakui pemilihan mantan staf ahli tingkat III Panglima TNI bidang Intekmil itu menjadi Dirjen Perhubungan Laut tidak terlepas dari kepentingan regulator untuk mewujudkan badan independen penjaga pantai.

Jusman memaparkan sejumlah Adpel, yakni Adpel Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar telah diinstruksikan untuk mendata jumlah pelabuhan liar di wilayahnya.

Menhub menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap operasional pelabuhan liar, tetapi pelabuhan milik pemerintah daerah (pemda) setempat memerlukan banyak pertimbangan sebelum ditutup.

"Pelabuhan yang dikelola pemda itu kan sudah mengeluarkan investasi. Jadi, kami harus pertimbangkan pengorbanan pemda dalam membangun pelabuhan tersebut," katanya.

Adpel Belawan Jimmy Nikijuluw mengatakan pihaknya siap menutup sejumlah pelabuhan liar di wilayah itu, tetapi masih menunggu waktu yang tepat. "Pasti akan ada [pelabuhan liar] yang ditutup," tegasnya.

Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo mengatakan penertiban pelabuhan liar merupakan agenda utama pemerintah dan saat ini masih terus dilakukan pengumpulan data yang paling akurat terkait dengan keberadaan pelabuhan liar. "Secepatnya akan ada aksi." Penertiban pelabuhan liar mulai muncul merespons keluhan Ditjen Bea dan Cukai yang mengindikasikan negara mengalami kerugian akibat penyelundupan barang impor yang melalui ratusan pelabuhan liar.

Menhub menegaskan penutupan pelabuhan harus memiliki alasan yang kuat, seperti terbukti menjadi tempat penyelundupan atau impor ilegal. Dalam hal ini, paparnya, Dephub akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu jika menemukan adanya pelabuhan liar milik pemda.

Pada bulan lalu, Ditjen Bea dan Cukai menginformasikan lokasi pelabuhan liar kebanyakan berada di Kepulauan Riau, baik di Batam, Bintan, maupun Tanjung Balai Karimun. "Bea dan Cukai menyebutkan ratusan, kemudian diralat hanya 46 pelabuhan," kata Jusman.

Di sisi lain, Dephub menilai pelabuhan yang rawan penyelundupan di Indonesia adalah Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, Batu Ampar Batam, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, dan Makassar.

Khusus di Batam, kata Menhub, ada beberapa pelabuhan seperti Batu Ampar dan beberapa pelabuhan khusus, biasanya terkait dengan perusahaan tertentu seperti untuk docking, pelabuhan BBM, dan pelabuhan batu bara.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi menyebutkan terdapat puluhan pelabuhan tikus di sekitar Batam yang menjadi pusat aksi penyelundupan. Akibat penyelundupan itu, negara dirugikan hingga Rp60 miliar per tahun. (Bisnis, 28 Oktober)

Menurut dia, kerugian itu berasal dari sejumlah komoditas strategis dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan rakyat tidak berizin tanpa membayar bea masuk. (Junaidi Halik) (fita.indah@bisnis[dot]co[dot]id)

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Source : http//web[dot]bisnis[dot]com

No comments: